Bupati Kasmarni Lantik 16 Pejabat Fungsional
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik 16 Pejabat Struktural menjadi Pejabat Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten bengkalis, Senin 30 Mei 2022 di Wisma Daerah Srimahkota Bengkalis.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: Kpts. 821/BKPP/2022/16, tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Bengkalis. Dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra.
Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Alfakhrurrazy, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Djamaluddin dan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bengkalis.
Adapun penyetaraan jabatan ini bertujuan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mewujudkan sistem kerja yang lebih cepat dan profesional.
Bupati Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, kami sangat mendukung adanya jabatan fungsional ini, karena jabatan fungsional mempunyai butir-butir kegiatan yang dapat diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Kasmarni menegaskan agar para pejabat yang dilantik mampu membuktikan prestasi kerja yang lebih baik. Tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
"Selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik. Saudara-saudari harus mampu menjadi PNS yang berkompetensi, berkinerja, berproduktivitas, berintegritas dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan,"ungkap Kasmarni.
Kedepannya, lanjut Kasmarni akan ada loncatan yang signifikan untuk kita bersama memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.