Soal Kerjasama Pemkab Bengkalis, Pansus DPRD Gelar Rapat Perdana
RIAU24.COM -BENGKALIS - Setelah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Daerah di dalam rapat paripurna maka Pansus selanjutnya mengadakan rapat perdana di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 31 Mei 2022.
Rapat ini menghadirkan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah, Bagian Hukum beserta staf yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus Kerjasama Daerah H. Adri didampingi wakil ketua Al Azmi serta anggota Pansus Kerjasama Daerah.
H. Adri selaku ketua Pansus Kerjasama Daerah menyampaikan beberapa hal terkait agenda-agenda yang akan dilaksanakan kedepannya tentang Pansus Kerjasama Daerah sehingga Perda yang akan di buat bisa selesai tepat waktu.
"Peraturan daerah yang akan dibuat bisa diselesaikan tepat waktu dari segala sisi serta bisa membawa manfaat bagi daerah Kabupaten Bengkalis, Selain itu diharapkan dalam proses pelaksanaan penyelesaian Perda agar bisa saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik untuk mencapai hasil yang maksimal," ujar H. Adri.
Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Dian Rachmadhany menyampaikan Pansus Kerjasama merupakan tahun ke 2 sejak naskah akademis di buat pada tahun 2020 yang sempat vakum sebelumnya.
"Dalam hal ini kami akan berusaha memahami konten dari Perda ini secara keseluruhan, rangkuman Ranperda dan peraturan yang terdiri diatasnya," ucapnya.