Kemenkumham Akhiri Dualisme Kepengurusan Kopsa-M
Saat itu, Anthony sendiri tidak mengikuti kegiatan tersebut karena statusnya sebagai buronan polisi dalam kasus dugaan penyerangan dan penjarahan perumahan karyawan perusahaan perkebunan sawit di Kampar.
Selain itu, meski rapat tersebut dibubarkan polisi karena adanya aksi penolakan dari warga desa, Anthony yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring tetap mengklaim sebagai ketua. Alhasil, dualisme kepengurusan pun terjadi yang menyebabkan ratusan petani menjadi korbannya.
Dengan adanya surat keputusan tersebut, Nusirwan mengatakan ratusan petani Kopsa-M asli Desa Pangkalan Baru begitu antusias. Raut optimisme kembali terpancar di wajah-wajah mereka karena menurut dia SK Kemenkumham tersebut merupakan keputusan tertinggi dalam sebuah organisasi koperasi.
Selain itu, perubahan nama dari Kopsa-M menjadi Kopsa-M juga akan mengembalikan semangat para pengurus untuk mendata ulang keanggotaan. Dia menuturkan pengurus yang diakui pemerintah merangkul semua anggota tanpa terkecuali. Termasuk yang selama ini menjadi bagian pendukung Anthony Hamzah yang saat ini masih duduk di hadapan meja hijau.
"Kami akan mendata ulang para anggota Kopsa-M. Tidak ada lagi yang hitam atau putih. Semuanya satu warna. Kita rangkul semua," ujarnya.
Tak kalah pentingnya, ia mengatakan bahwa tujuan awal dibentuknya Kopsa-M oleh para tetua adat Desa Pangkalan Baru akan kembali diraih. Kesejahteraan para anggota menjadi hal utama yang menjadi program kerja kepengurusan baru.