Menu

Kemenkumham Akhiri Dualisme Kepengurusan Kopsa-M

Alwira 1 Jun 2022, 10:10
Saat rapat Anggota Kopsa-M
Saat rapat Anggota Kopsa-M

Selain itu, ia juga menegaskan akan mengembalikan hubungan Kopsa-M dan PT Perkebunan Nusantara V yang selama ini telah rusak akibat perbuatan kepengurusan sebelumnya.

"Penyelesaian permasalahan dengan PTPN V menjadi prioritas utama. Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kami kepada perusahaan, selama Perusahaan juga memenuhi hak kami atau kewajiban mereka. Kami yakin, dengan izin Allah, Insya Allah, permasalahan bisa terselesaikan karena kami mempercayai nilai dari itikad baik bersama," tegas dia. 

Kepada Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin turut menyambut bahagia terbitnya SK Menkumham tersebut. Dia berharap dengan adanya SK itu, maka berakhir sudah sengkarut Kopsa-M hasil peninggalan kepengurusan sebelumnya. 

"Sebagai orang yang dituakan di Desa Pangkalan Baru yang kebetulan saya juga mendapat amanah sebagai kepada desa, tentu sangat bahagia dengan terbitnya SK tersebut. Saya mengajak seluruh masyarakat desa yang menjadi anggota Kopsa-M, inilah saatnya kita bangkit dan meraih cita-cita para ninik mamak kita terdahulu," ujarnya.**

Halaman: 23Lihat Semua