Sejarah Kemunculan Quick Count di Indonesia
RIAU24.COM - Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) memperkenalkan quick count dalam Pemilu dan Pilpres di Indonesia pada 2004.
Saat itu mereka bekerja sama dengan The National Democratic Institute for International Affairs (NDI) atau organisasi internasional pemantau pemilihan umum yang berpusat di Washington, Amerika Serikat dikutip dari kompas.com.
Cara hitung cepat yang dilakukan saat itu adalah dengan melakukan proyeksi dan analisis pengamatan langsung terhadap penghitungan suara di 1.416 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah suara 289.052 pemilih, yang menjadi sampel dari keseluruhan 2.000 TPS sampel yang tersebar di 32 provinsi.
Ketika itu margin of error dari prediksi diperkirakan tidak lebih dari 1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Dari hasil quick count yang dilakukan LP3ES sebagai bagian dari jaringan Jurdil Pemilu 2004, proyeksi perolehan suara Pemilu 2004 adalah Partai Golkar 22,7 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 18,8 persen.
Menyusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,7 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8,1 persen, Partai Demokrat 7,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,2 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,4 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 2,6 persen dan sisanya 16 partai memperoleh kurang dari 2,5 persen.
Quick count sendiri merupakan metode statistik untuk mengetahui hasil pemilihan suara dengan mengambil sampel di sejumlah tempat pemungutan suara.
Sampel yang diambil juga tak sembarang, melainkan secara acak dan representatif mewakili karakteristik populasi di Indonesia.
Hitung cepat dilakukan dengan metodologi khusus sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Hitung cepat juga merupakan langkah untuk membandingkan hasil perolehan suara guna menghindari dan menekan potensi manipulasi atau penggelembungan suara.