Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai 2,2 Miliar Kepada Pekerja dan Keluarganya
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.
"Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan dengan penyerahan manfaat kepada keluarga dan ahli waris pekerja, diharapkan dapat membantu meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan khususnya akibat pekerja meninggal dunia.
"Dengan penyerahan manfaat ini kami berharap bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan. Sedangkan untuk manfaat JKP yang sudah mulai berjalan juga akan membantu pekerja memenuhi kebutuhan sambil menjalani proses pelatihan hingga mendapatkan pekerjaan baru nantinya,"ujarnya.