Sinting, Wanita Ini Bikin 30 Akun Palsu untuk Jebloskan Mantan Pacar ke Penjara, Langsung Kena Karma
RIAU24.COM - Tahukah kamu bahwa seorang wanita asal Inggris nekat menciptakan 30 akun Instagram palsu, lalu mengirimi dirinya sendiri pesan berbau mengancam lewat akun-akun tersebut, dan membuatnya seolah-olah ulah sang mantan pacar.
Courtney Ireland-Ainsworth (19) berniat menjebloskan mantan pacarnya, Louis Jolly, ke penjara.
Tak hanya pesan-pesan di Instagram, Courtney juga menuduh Louis melecehkan dan membuntutinya.
Akibat kebohongannya itu, Louis akhirnya ditangkap sebanyak enam kali, menghabiskan total waktu 81 jam di balik jeruji besi.
Namun karena Louis selalu mempertahankan ketidakbersalahannya, penyelidikan pun diluncurkan.
Data menunjukkan bahwa setidaknya 17 akun Instagram yang diperkisa bermuara ke dua alamat email dan IP, yang mana adalah milik Courtney sendiri.
Terungkapnya alamat IP itu secara otomatis membebaskan Louis dari dakwaan.
"Dia menyatakan bahwa mantan pacarnya, Tuan Jolly, mengganggunya, tetapi untuk membuat polisi percaya, dia mengirim pesan palsu kepada polisi sehingga mereka akan menganggapnya serius," kata Paul Blasbery, jaksa penuntut.
Sementara pengacaranya, Jim Smith, mengatakan bahwa Courtney belum dewasa dan didiagnosis menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
"Courtney dan keluarganya benar-benar menyesal atas apa yang telah terjadi dalam kasus ini," kata Jim Smith.
Courtney dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan diberikan surat perintah penahanan selama 10 tahun.