Menu

Ratu Kripto Jerman Jadi Buronan FBI Terkait Penipuan Investor Senilai Rp 59 T

Zuratul 2 Jul 2022, 12:07
Ilustrasi/investing.com
Ilustrasi/investing.com

RIAU24.COM - Seorang warga negara jerman bernama ‘Ruja Ignativa’ mmenjadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika serikat setelah diduga menipu investor dengan menjual kripto palsu bernama ‘OneCoin’ sebesar US$4 miliar  atau Rp59 triliun (Kurs Rp14.975 per dolar AS). 

FBI mengungkap Ruja Ignatova telah dikenal sebagai "Cryptoqueen" dan didakwa delapan tuduhan penipuan pada 2019.

Salah satunya penipuan sekuritas setelah menjalankan OneCoin Ltd yang berbasis di Bulgaria dengan skema piramida.

Jaksa Federal Damian Williams mengungkap OneCoin sebagai salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah. Dikutip dari CNNIndonesia menurutnya, Ruja Ignatova menawarkan komisi bagi anggota yang berhasil membujuk orang lain untuk membeli Onecoin.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan spekulasi hiruk pikuk hari-hari awal cryptocurrency," kata Damian dikutip daru CNN, Sabtu (2/7).

Ignatova mulai menghilang sejak akhir 2017 setelah menyadap apartemen pacarnya dan mengetahui bahwa ia bekerja sama dengan FBI terkait penyelidikan OneCoin. Ignatova pun terbang dari Bulgaria ke Yunani dan tidak terlihat lagi sejak itu.

Halaman: 12Lihat Semua