Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya
Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Siapa yang senang nih dengan pengumuman ini? Berikut komentar warganet yang dikutip oleh riau24.com atas bukanya gelombang 35 prakerja,
“katanya kalau like komen minmu bisa lolos gelombang 35?,” ujar netizen.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
“Tumben min insetif nya belum turun,” ujar netizen.
“Ya Allah semoga lolos gelombang35,” ujar netizen.