Bekerja Dari Rumah Akan Segera Menjadi Hak Hukum di Belanda
RIAU24.COM - Sejak pandemi, bekerja dari rumah sudah menjadi hal biasa. Meskipun kita sudah memasuki fase endemik, beberapa perusahaan memang menyediakan opsi bekerja dari rumah bagi karyawannya.
Dengan menghemat waktu untuk lalu lintas, berdandan, dan mengemudi, banyak orang merasa bekerja dari rumah lebih efisien dan nyaman.
zxc1
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Baru-baru ini di Belanda, undang-undang untuk menetapkan bekerja dari rumah sebagai hak hukum telah disetujui oleh parlemen Belanda.
Menurut Bloomberg, undang-undang tersebut diberikan oleh majelis rendah parlemen bikameral Belanda dan sedang menunggu persetujuan dari senat Belanda sebelum adopsi akhir.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Setelah disetujui oleh senat, undang-undang mewajibkan pengusaha untuk mempertimbangkan permintaan karyawan untuk bekerja dari rumah selama pekerjaan mereka mengizinkannya. Belanda akan segera menjadi salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum juga.zxc2
Sementara beberapa karyawan menikmati fleksibilitas bekerja dari jarak jauh, beberapa lebih suka pergi ke kantor untuk berinteraksi dengan rekan kerja mereka. Selain itu, ada juga perusahaan yang mewajibkan karyawannya bekerja di kantor minimal seminggu sekali untuk pertemuan tatap muka atau sesi brainstorming.