DPRD Bengkalis Rapat Paripurna Terkait Jawaban Bupati dan Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda dan APBD 2021
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin 11 Juli 2022 kemarin menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sofyan dan sebagaimana diketahui bersama bahwa sebelumnya juga dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD.
Bupati Kasmarni saat menanggapi sekaligus memberi jawaban terhadap pandangan umum fraksi disampaikan Sanusi dari fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) terkait permasalahan tenaga honorer pada instansi pemerintahan dan proses seleksi dan pengangkatan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) pemerintah kabupaten Bengkalis akan menyusun langkah strategis dalam rangka penyelesaian pegawai non ASN (Honorer) dan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Selain itu juga pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi golongan karya Ruby Handoko atas komitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal serta memberikan saran terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Saya juga sangat mengharapkan agar kemitraan yang telah terbangun sinergis, konstruktif dan harmonis antara partai Golkar bersama pemerintah kabupaten Bengkalis. Karena selama ini dapat kita pertahankan serta dapat memajukan dengan mensejahterakan masyarakat," ujar Ruby Handoko alias Akok.
Disamping itu, terhadap masukan dan saran apa yang disampaikan Horas Sitorus dari fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) terhadap peningkatan PAD ini menjadi pertimbangan serta menjadi perhatian baginya.