DPRD Bengkalis Rapat Paripurna Terkait Jawaban Bupati dan Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda dan APBD 2021
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin 11 Juli 2022 kemarin menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sofyan dan sebagaimana diketahui bersama bahwa sebelumnya juga dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD.
Bupati Kasmarni saat menanggapi sekaligus memberi jawaban terhadap pandangan umum fraksi disampaikan Sanusi dari fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) terkait permasalahan tenaga honorer pada instansi pemerintahan dan proses seleksi dan pengangkatan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) pemerintah kabupaten Bengkalis akan menyusun langkah strategis dalam rangka penyelesaian pegawai non ASN (Honorer) dan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Selain itu juga pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi golongan karya Ruby Handoko atas komitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal serta memberikan saran terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Saya juga sangat mengharapkan agar kemitraan yang telah terbangun sinergis, konstruktif dan harmonis antara partai Golkar bersama pemerintah kabupaten Bengkalis. Karena selama ini dapat kita pertahankan serta dapat memajukan dengan mensejahterakan masyarakat," ujar Ruby Handoko alias Akok.
Disamping itu, terhadap masukan dan saran apa yang disampaikan Horas Sitorus dari fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) terhadap peningkatan PAD ini menjadi pertimbangan serta menjadi perhatian baginya.
"Melalui OPD terkait dimana kami akan berkoordinasi terkait peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis. Tentunya ini sejalan dengan visi misi demi mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam, serta sumber daya manusia dengan meningkatkan perekonomian masyarakat,"ungkap Horas Sitorus.
H. Rianto selaku juru bicara fraksi partai amanat nasional (PAN) menyampaikan pandangan umumnya yang menjadi catatan terkait dengan percepatan pelaksanaan kegiatan dimana kegiatan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban.
Frasksi Gerindra dengan juru bicara Andi Fahlevi terhadap penyampaian Ranperda dimana pemerintah daerah berupaya melakukan terobosan-terobosan dan inovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Bengkalis setiap tahunnya baik berupa integrasi data, pembayaran secara online pendataan, pelayanan serta reward.
"Tentunya upaya tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak tantangan yang harus kita hadapi,"ujar Rianto.
Disamping itu fraksi kebangkitan bintang Demokrat disampaikan Sugianto menyampaikan atas pencapaian penghargaan dan aspresiasi untuk predikat pendapatan daerah tertinggi kedua se-Indonesia diperoleh pemerintah Bengkalis dari pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri.
Terakhir fraksi gabungan Nasdem persatuan pembangunan Indonesia dengan juru bicara Laurensius Tampubolon telah sepakat dan setuju dengan sependapat terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan dan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
Setelah apa yang disampaikan oleh Bupati Kasmarni terhadap jawaban pandangan umum fraksi terhadap Ranperda maka akan diteruskan kepada badan anggaran DPRD Bengkalis sebagai bahan yang akan dipelajari dan dibahas ketahapan selanjutnya.
Wakil ketua DPRD Sofyan mengingatkan kepada badan anggaran DPRD untuk bekerja secara maksimal dalam membahas pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.