Menu

Meski Kalah di Pengadilan, MS Glow Tak Berhenti Produksi

Intan Salfitri 16 Jul 2022, 19:45
Perseteruan juragan 99 dan Putra siregar
Perseteruan juragan 99 dan Putra siregar

Saat ini pengadilan Surabaya telah mengabulkan gugatan PS Glow  terkait penggunaan merek dagang MS Glow pada Rabu, 13 Juli 2022, putusan itu menghasilkan dengan  dikabulkannya sebagian gugatan.

Selanjutnya pengadilan Surabaya memerintahkan MS Glow untuk membayar kerugian sebesar 37 miliar rupiah. Tak hanya itu pengadilan juga memerintahkan MS Glow untuk menghentikan produksinya dan penjualannya.

 

Halaman: 12Lihat Semua