Soal Gaji Tak Kunjung Dapat, Ratusan Karyawan Geruduk Kantor Personalia PT Meskom Agro Sarimas
RIAU24.COM -BENGKALIS - Ratusan karyawan perusahaan PT Meskom Agro Sarimas (PT. MAS) beroperasi di Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis mendatangi kantor personalia PT Meskom.
Kedatangan ratusan karyawan PT MAS itu, menuntut hak gaji mereka sebagai karyawan yang belum juga dibayarkam oleh perusahaan tersebut. PT Meskom agro sarimas merupakan perusahaan yang mengelola perkebunan sawit dan air minum kemasan.
Sementara itu, salah satu karyawan PT Meskom yang enggan disebut namanya mengungkapkam bahwa, adapun tuntutan mereka itu adalah terkait gaji yang belum juga di bayarkan oleh pihak PT MAS.
"Kami sebagian dari seluruh karyawan PT Meskom Agro Sarimas menuntut hak hak kami selaku pekerja atau buruh, kami menuntut gaji atau upah kami agar dibayar utuh seluruhnya setiap bulan (tidak di cicil) sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021 pasal 54 poin 2,"ungkap salah satu karyawan kepada riau24.com, Senin 8 Agustus 2022.
Para karyawan juga menuntut hak mereka agar pihak perusahaan membayar gaji atau upah sesuai kebiasaan awal yakni pertanggal 20 disetiap bulannya.
Disamping itu, karyawan dan buruh juga menuntut jika gaji mereka tetap tidak dibayarkan pertanggal 20, karyawan meminta agar pihak perusahaan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu PP No 36 tahun 2021 Pasal 61 poin 1 huruf a,b yang sudah diterapkan.
"Kami meminta agar ini menjadi aturan yang berlaku kedepannya dan disepakati dengan tertulis dan diketahui pengawas tenaga kerja. Para karyawan dan buruh juga menuntut agar iuran BPJS ketenagakerjaan yang tertunggak sampai saat ini segera dibayarkan, karena sangat merugikan kami semua,"pungkasnya.