Mahasiswa Kukerta Balek Kampung UNRI Survei dan Promosi Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida Desa Kampar Melalui Video
RIAU24.COM - Indonesia terkenal akan kekayaan alamnya yang luar biasa. Begitu banyak kekayaan alam yang bisa memberikan manfaat untuk kehidupan manusia.
Hutan adalah salah satu kekayaan alam yang harus kita jaga dan lestarikan. Begitu juga dengan Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida yang terdapat di Desa Kampar.
Sebagai upaya untuk melestarikan Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida, Mahasiswa Kukerta beserta dengan Kepala Dusun II Desa Kampar melakukan Survey ke Hutan Larangan Adat tersebut, Kamis (21/07/2022) Pukul 10.30 WIB.
Terdapat banyak keistimewaan di dalam Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida. Keistimewaan ini membuat Mahasiswa KKN berupaya untuk bisa membuat Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida ini tidak hanya dikenal dikalangan masyarakat Desa Kampar saja, tetapi juga dikalangan masyarakat luas.
Sebagai upaya untuk membuat hutan larangan adat ini terkenal dimasyarakat luas, mahasiswa KKN akan membuat video promosi dari hutan tersebut.
Terdapat banyak satwa di dalam hutan ini. Selain itu, juga terdapat berbagai pohon-pohon tua yang memiliki nilai sejarah tinggi didalamnya. Ada beberapa pohon tua langka yang hanya bisa kita lihat dibeberapa tempat, dan salah satunya di Hutan Larangan Adat Ghimbo Bonca Lida ini.
Dengan semua pesona dan keindahannya, sangat disayangkan jika hutan ini harus terlupakan dan terabaikan begitu saja. Masyarakat harus mengetahui bahwa ada hal indah yang dapat diperoleh dari hutan ini yang mampu mendamaikan hati.
Mungkin, jika kita melihatnya sekilas, kita tidak akan menemukan hal-hal indah dari hutan ini. Semua akan terlihat biasa dan tidak berbeda dari hutan-hutan lainnya.
Ini adalah salah satu ikon penting yang ada di Desa Kampar. Menjadi bagian indah dari beragam keindahan yang ada di Desa Kampar.*