Tahu Gaksih? Belasan Ibu-ibu Ditangkap Polres Pangkalpinang Saat Tengah Asyik Berjudi
RIAU24.COM - Saat asik berjudi, ke-17 perempuan yang didominasi ibu rumah tangga ini terkejut saat polisi menggerebek TKP.
Rumah di Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung ini dilaporkan kerap dijadikan tempat perjudian yang meresahkan warga sekitar, dikutip dari instagram @viralno.1 Selasa (23/8/2022).
Belasan ibu-ibu yang sedang asyik bermain judi, dikejutkan dengan penggrebekan yang dilakukan Tim Buser Naga dan Unit Pidum Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik YA (39) yang kerap dijadikan sebagai arena judi darat jenis capsha atau permainan kartu.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan penggerebekan ini dilakukkan Tim Buser Naga bersama Unit Pidum Polres Pangkalpinang.
“Ada 17 orang yanag diamankan termasuk pemilik rumah,” ujar Adi Putra.
Adapun jenis judi yang dilakukkan pelaku ini adalah judi jenis capsa atau kartu ceki, pemain judi itu hampir semuanya wanita ibu rumah tangga. Saat digeledah, satu orang pelaku berpura pura pingsan demi mencari simpati.
Namun tak bisa dibohongi, pelaku pun tetap digiring ke kantor polisi. Polisi lalu menyita uang jutaan sebagai barang bukti.
Para pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkalpinang, dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian.
Rudi pun membeberkan penangkapan, serta berbagai alasan ibu-ibu saat tertangkap basah sedang asyik bermain judi.
"Saat anggota masuk ke dalam rumah didapati adanya permainan judi di meja dapur, lalu ada tiga meja lagi di samping dapur bermacam cara dilakukan emak-emak ini untuk menghindari agar tidak dibawa ke Polres Pangkalpinang. Mulai dari alasan ke toilet, mengaku sakit perut dan ada juga yang berpura-pura pingsan," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sekitar Rp 1,3 juta, karpet merah dan keranjang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, pihaknya terus berupaya memberantas perjudian, khususnya di Kota Pangkalpinang.
(***)