Terungkap! Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Disuruh Akui Telah Dilecehkan di Duren Tiga
RIAU24.COM - Pengakuan Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J, telah diungkapkan oleh Komnas HAM.
Komnas HAM mengungkapkan bahwa Putri mengaku telah disuruh utnuk membenarkan cerita pelecehan seksual di Duren Tiga pada awal kasus ini bermula.
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan, awalnya informasi yang berkembang di masyarakat dan tim penyidik dan Komnas, lokasi kejadian pembunuhan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, ia mengatakan lebih lanjut dalam perkembangannya keterangan soal locus kejadian berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ya di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual) ya, terutama karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Taufan kepada wartawan, Senin (29/8/2022) dikutip sindonews.com.
Selanjutnya, Taufan tidak menuturkan sosok yang disebut Putri sebagai oknum yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan.