Hacker yang Membocorkan Foto Kencan Diduga Jennie BLACKPINK dan V BTS Terancam Hukuman Ini
Pemerasan adalah kejahatan yang dilakukan dapat menyebabkan tersangka dipenjara hingga 10 tahun dan denda hingga 20 juta won.
Jiak A memperoleh keuntungan lebih dari 500 juta won dengan kejahatan mereka, hukum polisi khusus akan diterapkan pada mereka.
Jika keuntungan lebih dari 500 juta won dan dikurangi 5 miliar won, mereka dapat dihukum lebih dari 5 tahun penjara atau lebih buruk lagi, penjara seumur hidup.
Sebelumnya, A menarik perhatian dengan memposting foto pasangan pria dan wanita yang mengaku sebagai V BTS dan Jennie BLACKPINK beberapa kali.
Mereka menunjukkan bahwa terlihat dari model ponsel, lokasi, dan siluet keduanya tampak nyata, netizen mengangkat rumor tentang hubungan romantis V dan Jennie.
Terlepas dari kontroversi yang meningkat atas kebocoran foro pribadi, agendi V Big Hi Music dan agensi Jennie YG Entertainment sampai saat ini masih enggan berkomentar dan memilih bungkam.