6 Kejanggalan Putri Candrawathi yang Mengaku di Lecehkan Brigadir Yoshua Tapi Malah Lari ke Kuat
Seperti kesaksian para tersangka, terutama Kuat Maruf yang merupakan sopir jenderal, jika di rumah Magelang ada dirinya, Susi, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga jadi tersangka ada di luar rumah.
LPSK menilai, jika terjadi pelecehan, di rumah tersebut masih ada sosok Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi.
Melihat itu, LPSK menilai kecil kemungkinan Brigadir J melakukan tindak pemerkosaan. “Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” jelasnya.
Melihat itu, LPSK menilai kecil kemungkinan Brigadir J melakukan tindak pemerkosaan. “Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” jelasnya.