Bupati HM Wardan Bersama Ketua PA Pekanbaru Resmikan RPTSP PA Tembilahan
RIAU24.COM - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (RPTSP) Pengadilan Agama Tembilahan.
Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut sekaligus menandatangani MoU antara Pemda dengan PA. Tembilahan tentang pelayanan hukum bagi masyarakat Tembilahan serta launching inovasi aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi), Kamis (08/09/2022)
Acara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini disejalankan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Kab. Inhil kepada PA. Tembilahan dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil serta undangan lainnya.
Ada yang menarik dalam inovasi yang dibuat oleh PA. Tembilahan, selain pemberian nama yang penyebutannya sudah familiar di telinga masyarakat Inhil dan mudah di ingat juga menghilangkan kesan seram, berperkara mahal serta berbelit - belit.
Bupati Inhil sendiri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua PA Pekanbaru serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Tembilahan yang telah melahirkan inovasi pelayanan terintegrasi e-Sapat yang berbasis android dan mudah diakses serta memuat menu pelayananan yang ada di PA Tembilahan.
"Pemerintah Daerah melalui Gerakan Satu Hati dan stake holder terkait yang fokus dalam penuntasan masalah stunting dan pengentasan kemiskinan akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan PA Tembilahan didalam memberikan pelayanan dan kepastian di mata hukum terutama kepada 50.800 masyarakat yang perkawinannya belum tercatat," ucap H. M. Wardan.