Menu

Rumah Ilegal Tempat Dua Pria yang Diduga Memperkosa Seorang Anak Perempuan, Diruntuhkan Dengan Buldoser di Madhya Pradesh

Devi 16 Sep 2022, 09:29
Rumah Ilegal Tempat Dua Pria yang Diduga Memperkosa Seorang Anak Perempuan, Diruntuhkan Dengan Buldoser di Madhya Pradesh
Rumah Ilegal Tempat Dua Pria yang Diduga Memperkosa Seorang Anak Perempuan, Diruntuhkan Dengan Buldoser di Madhya Pradesh

RIAU24.COM -  Otoritas sipil di kota Banmore di distrik Morena Madhya Pradesh telah meratakan sebuah rumah 'yang dibangun secara ilegal' dari seorang pria yang dituduh memperkosa seorang gadis berusia 3 tahun.

Pembongkaran dilakukan pada hari Rabu, sehari setelah Girraj Rajak, seorang pekerja harian berusia 35 tahun ditangkap dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis kecil itu.

Bocah 3 tahun diperkosa di  Banmore

Menurut polisi, gadis itu sedang duduk di luar rumahnya pada Selasa malam ketika terdakwa membujuknya pergi ke tempat sepi di dekatnya dan menyerangnya secara seksual.

"Ketika ibu gadis itu mendengarnya menangis, dia bergegas ke tempat itu dan melihat tersangka melarikan diri dari tempat itu. Dia juga mengikuti tersangka dari jauh, tetapi gagal menangkapnya," tambah Inspektur Polisi (ASP) Rai Singh kata Narwaria.

Ibu korban kemudian mendekati kantor polisi setempat dan mengajukan pengaduan, setelah itu dia ditangkap, katanya. Menurut polisi, tersangka sudah menikah dan memiliki tiga anak. Dia juga terlibat dalam pelanggaran serupa di masa lalu. Kemudian pihak berwenang mengidentifikasi bahwa rumahnya dibangun secara ilegal dan menghancurkannya dengan buldoser.

Halaman: 12Lihat Semua