Ini Alasan Bupati Purwakerta Gugat Dedi Mulyadi yang Langgar Syariat Islam
RIAU24.COM - Anne Ratna Mustika yang selaku Bupati Puwakarta mengaku menggugat cerai karena Dedi Mulyadi melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam.
Hakl ini disampaikan usai Anne mengakhiri sidang di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Puwakerta pada Kamis (27/10).
"Ya jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata Anne mengutip CNN Indonesia pada Kamis (27/10).
Anne mengatakan gugatan cerai itu ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan juga syariat Islam.
Anne juga mengaku alasan ia meminta cerai terhadap Dedi Berhubungan dengan pemenuhan hak-hak sebagai seorang istri.
Dalam sidang yang diadakan pada Kamis, Dedi Mulyadi mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne di ruang persidangan.