Kamaruddin Sebut Penyidik Polri Berpihak, Ferdy Sambo: Tidak Mungkin Saya dan Istri Sampai Disini
RIAU24.COM - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuding keberpihakan penyidik Polri dalam kasus tersebut.
Namun, Ferdy Sambo membantah tuduhan tersebut. Sambo menyatakan, apabila penyidik berpihak kepada dirinya dan istri tidaklah mungkin dirinya berada di persidangan kali ini.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, maka saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) dikutip sindonews.com.
Tidak hanya membantah tudingan tersebut, Ferdy Sambo juga membantah bahwa dirinya juga ikut terkait dalam kasus judi online.
Sambo menyampaikan, dimana ia pada saat itu selaku Kasatgassus Merah Putih yang pada saat itu bertugas memberantas kasus judi online dan narkoba.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini tetapi pribadi saya karena sudah terjadi, saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tegasnya.
Hal terakhir yang dibantah Sambo adalah terkait adanya kamar milik Brigadir J di Rumah Saguling. Menurutnya semua ajudan diposisikan sama oleh dirinya.
"Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada,” tandasnya.
(***)