Menu

Buntut Korupsi Impor Garam, Kejakgung Sebut Tak Ragu Periksa Airlangga Hartanto 

Zuratul 4 Nov 2022, 10:34
Potret Airlangga Hartanto
Potret Airlangga Hartanto

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menegaskan tak ragu jika harus memeriksa menteri maupun eks menteri perindustrian terkait manipulasi serta rekayasa kebutuhan impor garam nasional. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menetapkan tiga pejabat tinggi di KEmentrian Perindustrian (kemenperin) sebagai tersangka. 

Tiga pejabat Kemenperin yang sudah ditetapkan tersangka, adalah Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) 2019-2022 Muhammad Khayam (MK), Direktur IKFT Fridy Juwono (FJ), dan Kepala Sub Direktorat IKFT Yosi Arfianto (YA). Ketiga tersangka tersebut, sejak penetapan langsung dijebloskan ke dalam tahanan di Rutan Kejakgung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menerangkan, melirik pada jabatan ketiga tersangka tersebut, kebutuhan tim penyidikan membuka peluang untuk pemeriksaan di level tertinggi di Kemenperin. Saat ini, pengisi pos tertinggi di Kemenperin dijabat Agus Gumiwang Kartasasmita.

Namun menengok periode pengungkapan dugaan korupsi impor garam yang terjadi rentang periode 2016-2022, menperin saat itu adalah Airlangga Hartanto, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

"Semua terbuka, penyidikan masih berjalan," kata Kuntadi.

Halaman: 12Lihat Semua