Menu

Pendaftaran PPK dan PPS Dibuka KPU, Cek Jadwal dan Syaratnya

Amastya 18 Nov 2022, 08:52
KPU telah membuka pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, berikut jadwal dan syaratnya /net
KPU telah membuka pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, berikut jadwal dan syaratnya /net

Berikut ini persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.

Halaman: 123Lihat Semua