Bahas Ini, Komisi II DPRD Bengkalis Kunker ke BPTD
RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan terkait rambu-rambu lalu lintas Jalan Nasional di Kabupaten Bengkalis ke Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepri, Jumat (09/12/2022) kemarin lalu.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepri Yugo Antoro beserta staf.
Ketua Komisi II H. Adri menyampaikan, komisi II merupakan mitra kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis maka terkait dengan rambu-rambu lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkalis perlu di Follow Up kembali agar para pengguna jalan tidak mengalami kecelakaan.
"Jalan nasional yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama yang keluar masuk dari pintu Tol saat ini tidak ada rambu-rambunya dan sepanjang jalan nasional mulai dari pintu tol pinggir sampai KM 125 batin solapan tidak didukung oleh rambu-rambu maka sering terjadi kecelakaan, harapan kami masalah ini bisa segera di Follow Up supaya tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi," ucap H. Adri.
Yugo Antoro selaku Kepala BPTD mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan terkait rambu-rambu lalu lintas jalan nasional yang berada di Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya BPTD sudah menyurati provinsi untuk memfasilitasi mengumpulkan Dinas Perhubungan se-Provinsi Riau untuk penyusunan Rakor tahun 2023 terkait jalan nasional tersebut.
"Pengelolaan anggaran ada 2 mekanismenya, yang pertama aset nasional yang merupakan rambu-rambu lalu lintas, kedua berupa bantuan teknis yang bisa di pasang di kabupaten/kota. Berkaitan dengan ini besar harapan kami kerjasama antara pusat dan Pemda dalam kesiapan membayar tagihan bulanan maka kami siap memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di jalan nasional Kabupaten Bengkalis," jelas Yugo Antoro.