Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Pejabat yang Bertanggungjawab Atas Insiden
RIAU24.COM - Tujuh keluarga yang kerabatnya meninggal atau terluka dalam salah satu bencana stadion terburuk dalam sejarah sepak bola yakni tragedi Kanjuruhan Malang menggugat pejabat yang mereka anggap bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh pengacara mereka pada Jumat (23/12/22).
Penyerbuan di kota Malang, Jawa pada Oktober lalu menewaskan 135 orang, termasuk lebih dari 40 anak-anak. Insiden Ini terutama disalahkan atas penggunaan gas air mata yang berlebihan oleh polisi, menurut penyelidikan awal.
Gugatan perdata tersebut menyasar delapan pihak, di antaranya asosiasi sepak bola Indonesia, polri, penyelenggara liga PT Liga Indonesia Baru, dan pemilik klub sepak bola Malang Arema FC.
Presiden RI Joko Widodo juga tercatat sebagai co-terdakwa.
Imam Hidayat, seorang pengacara yang mewakili keluarga, mengatakan mereka menuntut pertanggungjawaban dan kompensasi.