Menu

Soal Covid 19, Pemerintah Indonesia Tak Lagi Wajibkan Tes Antigen dan PCR

Amastya 1 Jan 2023, 11:05
Pemerintah Indonesia tak lagi mewajibkan Tes Antigen dan PCR untuk masyarakat terkait Covid 19 /net
Pemerintah Indonesia tak lagi mewajibkan Tes Antigen dan PCR untuk masyarakat terkait Covid 19 /net

RIAU24.COM - Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia soal Covid 19 adalah dengan tidak mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab antigen dan PCR.

Hal ini menyusul keputusan sebelumnya yang mana pemerintah telah mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilakukan beberapa tahun lalu karena wabah Covid 19.

Pernyataan tak wajib lagi Tes Antigen dan PCR disampaikan langsung oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Budi mengatakan, pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat untuk menjalankan kegiatan dengan dicabutnya kebijakan PPKM.

"Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Kendati demikian, Budi tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR jika merasakan gejala Covid 19.

Halaman: 12Lihat Semua