Bawaslu Turun Tangan, Selidiki Pengibaran Bendera Partai Dalam Masjid
Pada kesempatan yang berbeda, Pengurus At-Taqwa Centre Kota Cirebon mengaku tak mempermasalahkan kegiatan sujud syukur yang dilakukan pengurus Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon pada 1 Januari 2023itu.
Namun, pengurus masjid keberatan dengan tindakan pengurus Partai Ummat yang secara sengaja "membawa dan membentangkan" bendera partai di masjid.
Pengurus masjid mengatakan, tindakan membentangkan bendera partai di masjid bertentangan dengan UU Pemilu.