Menag Ingatkan Lagi Soal Rumah Ibadah Jangan Dipakai Kampanye
RIAU24.COM - Menteri Agama Gus Yaqut kembali mengingatkan kepada para politisi untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai sarana politik.
Imbauan ini menurutnya sudah dipertegas dengan regulasi dan peraturan yang berlaku dikutip dari kumparan.com, Sabtu, 14 Januari 2023.
"Jadi kalau secara regulasi kita sudah membuat peraturan agar rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat untuk melakukan konsolidasi politik," tegasnya.
"Juga tidak memberikan tempat ke siapa pun untuk menggunakan rumah ibadah sebagai alat untuk konsolidasi politik praktis," sebutnya lagi.
Menag juga menyampaikan deklarasi damai yang bertujuan untuk menghargai perbedaan, suku dan ras.
"Kami saling mengingatkan bahwa kita semua ini berbeda dan tidak perlu disama-samakan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau semua pihak untuk menghindari berkampanye politik di masjid.
Menurutnya, masjid merupakan tempat strategis untuk membangun umat.
"Masjid bukan tempat kampanye politik praktis. Melakukan kampanye di masjid merupakan tindakan mereduksi peran masjid," sebutnya dikutip dari republika.co.id.