Menu

Sangkal Pernyataan Ketua KPK, Keluarga Lukas Enembe Tetap Siapkan Pampers hingga Perlak

Rizka 17 Jan 2023, 09:22
Lukas Enembe
Lukas Enembe

RIAU24.COM Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap karena dugaan kasus suap dan gratifikasi. Penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi.

Baru-baru ini Lukas Enembe meminta kepada pengacaranya untuk dibawakan popok hingga ubi Cilembu. Permintaan itu disampaikannya ketika dijenguk oleh pengacaranya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas diketahui kini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya memang membutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers (popok), perlak, dan makanan," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari tribunnews.com, Senin (16/1).

"Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi."

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

Halaman: 12Lihat Semua