Wow, Napi Lapas Kelas II Pekanbaru Kendalikan 20 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil ungkap kasus peredaran narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Riau, Brigjend Pol Kasian Rahmadi, Kamis (26/1/2023 pagi di Mapolda Riau.
Dijelaskan jenderal berbintang satu itu, pengungkapan narkoba merupakan hasil tangkapan di Bulan Januari 2023.
"Pengungkapan ini empat kasus dengan melibatkan 10 orang pelaku. Pengungkapan ini hasil penindakan Subdit II, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau," katanya.
Dijelaskan Kasian Rahmadi, para pelaku ini merupakan jaringan Internasional yang dikendalikan salah satu Lapas di Riau.
"Kasus ini merupakan jaringan Internasional yakni dari Malaysia. Ini dikendalikan oleh napi di Lapas," tutup Kasihan Rahmadi.