Bergaji Rp 1 Juta Perbulan, KPU Riau Rekrut Pantarlih
RIAU24.COM - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Riau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Gaji atau honorium pantarlih ini sebesar Rp1 juta.
"Gaji Rp1 juta. Masa kerjanya yang tertuang dalam pedoman teknis 534 tahun 2022 sejak 6 februari - 15 maret 2023," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Senin (30/01/2023).
"Artinya kerja efektifnya pantarlih memang sebulan. Sebelum Coklit nanti pantarlih dibekali Bimtek dulu," tambah dia.
Kata dia, tugas pantarlih ini melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Jadwalnya 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. "Nanti ada apel gerakan coklit serentak se-Indonesia direncanakan 11 Februari 2023," kata Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto.
Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau. Adapun jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau pada Pemilu 2024 sebanyak 20.318.
Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. Kata Nugi, yang membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).