Menu

KPU Riau Tetapkan 34 Bacalon DPD Yang Memenuhi Syarat Dukungan

Riko 5 Feb 2023, 18:03
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - 34 Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU Riau pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru Sabtu (4/2).

Rapat pleno yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan dipandu oleh Joni Suhaidi Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon dari 41 bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau serta Bawaslu Riau.

Masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Joni membacakan total dukungan untuk masing-masing bakal calon (minimal 2000) dan sebaran dukungannya (minimal tersebar di 50 % kabupaten/kota di Provinsi Riau). Pleno kemudian memutuskan 34 bakal calon memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya sedangkan 7 bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Bagi bakal calon yang statusnya Memenuhi Syarat (MS) lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak) kesatu dari tanggal 6 s/d 26 Februari 2023. Sedangkan yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak diikutkan ke tahapan berikutnya,” ujar pria yang telah berkecimpung di dunia kepemiluan sejak tahun 2003 tersebut.

Ketua KPU Riau keterangan resminya usai rapat pleno rekapitulasi menjelaskan, verifikasi administrasi (Vermin) ada 2 tahapan. "Tahap pertama statusnya memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS). Sedangkan pada tahapan Vermin perbaikan, statusnya hanya ada MS dan TMS. Bahkan, kemarin KPU juga memberikan tambahan waktu untuk Bacalon yang ada kendala dalam menginput dan mengunggah dukungan perbaikannya ke Silon,” ujar Ilham.

Halaman: 12Lihat Semua