Dapil Baru Disepakati KPU RI, Ini Tanggapan Golkar Inhu
Sebelumnya Dapil 1 terdiri dari Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku, dimana terdiri kuota 10 kursi DPRD, sedangkan Dapil 2 terdiri dari Siberida dan Batang Gangsal dan Batang Cenaku terdiri 11 kursi.
Berikutnya dapil 3 Kelayang, Peranap dan Batang Peranap serta Rakit Kulim kuota 9 kursi.
Dapil empat sebelumnya Lirik, Sungai Lala dan Lubuk Batu Jaya dengan kuota 10 kursi.
Namun Golkar mengusulkan agar ada dapil 5 yang terdiri dari Batang Cenaku dan Rakit Kulim dengan kuota 6 kursi.
Pengusulan tersebut sudah disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Inhu Sukirno ke KPU Inhu, menurutnya harus dilakukan penambahan dapil karena banyak pertimbangan.
"Kami mengusulkan agar terjadi pemerataan tugas anggota DPRD kenapa Rakit Kulim dan Batang Cenaku digabung, karena memang sudah sepantasnya, apalagi sebelumnya sempat ada jalan rusak parah di sana,"ujarnya.