Jangan Diam, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Politik Uang
RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta masyarakat untuk segera membuat laporan jika menemukan dugaan politik uang.
Permintaan ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi dikutip dari kompas.com, Jumat, 10 Februari 2023.
"Kalau misalkan di jalan atau di lapangan ada dugaan politik uang, segera sampaikan, laporkan ke Bawalsu sesuai dengan jenjangnya seusai dengan lokusnya, wilayahnya di mana," ujarnya.
zxc1
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
Janjinya, Bawaslu pasti akan menerima dan memproses laporan tersebut.
Laporan yang masuk ke Bawaslu akan diperiksa dalam 2 hari kerja terkait kelengkapan persyaratan laporan itu.
zxc2
"Laporan akan diterima sehingga Bawaslu punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formal, atau materiil," sebutnya.
Untuk mempermudah pelaporan, Bawaslu juga memiliki aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran.