Kanada Ikuti Jejak Komisi AS dan Eropa Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah
RIAU24.COM - Setelah AS, Kanada melarang aplikasi media sosial China TikTok dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah karena masalah keamanan.
Sekretariat Dewan Keuangan Kanada dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menghadirkan ancaman keamanan yang tidak dapat diterima karena metode pengumpulan data TikTok menyediakan akses ke konten telepon pemerintah.
Reuters melaporkan bahwa regulator privasi federal dan provinsi negara itu bersama-sama menyelidiki aplikasi Tiongkok yang dimiliki oleh ByteDance, atas kekhawatiran tentang penggunaan dan pengungkapan informasi pribadi.
Pernyataan Dewan Keuangan mengatakan, "untuk masyarakat luas, keputusan untuk menggunakan aplikasi atau platform media sosial adalah pilihan pribadi."
"Namun, panduan Pusat Keamanan Siber (Pusat Cyber) Kanada dari Communications Security Establishment sangat menyarankan agar orang Kanada memahami risikonya dan membuat pilihan berdasarkan informasi sendiri sebelum memutuskan alat apa yang akan digunakan," imbuh pernyataan tersebut.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Komisi Eropa memberlakukan larangan serupa di seluruh benua.