Menu

Bea Cukai Irak Terbitkan Perintah Larangan Impor Alkohol

Amastya 6 Mar 2023, 09:21
Pemerintah Irak resmikan undang-undang tentang pelarangan impor minuman keras atau alkohol /Reuters
Pemerintah Irak resmikan undang-undang tentang pelarangan impor minuman keras atau alkohol /Reuters

Undang-undang baru menetapkan denda antara 10 juta dan 25 juta dinar ($ 7.700- $ 19.000) untuk pelanggaran.

Tetapi itu bertentangan dengan keputusan pemerintah yang diadopsi kurang dari seminggu sebelumnya pada 14 Februari, menetapkan bea sebesar 200 persen untuk semua minuman beralkohol impor selama empat tahun ke depan.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua