Menu

Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2022 Kepada DPRD Bengkalis

Dahari 13 Mar 2023, 18:18
Wabup Bengkalis dan Ketua DPRD
Wabup Bengkalis dan Ketua DPRD

RIAU24.COM -BENGKALIS - Rapat Paripurna ke-6 masa Persidangan ll Senin 13 Maret 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso beserta Anggota DPRD lainnya.

“Kami wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah termasuk pendapatan dan belanja daerah. Dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi penyelenggaraan tugas pembentukan,” ungkap  Wakil Bupati Bengkalis.

Bagus saat itu menyampaikan kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 telah menunjukkan trend yang sangat baik dan meningkat dibanding tahun sebelum terlebih dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19. 

"Semua ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat,"ungkap Bagus Santoso 

Bagus juga menerangkan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2022, dalam penyusunan APBD, seluruh perangkat daerah telah menggunakan pendekatan yang disebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja. 

Yang mengharuskan disetiap perangkat daerah, agar dalam menyusun anggaran, tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya, baik pada tingkat keberhasilan masukkan, keluaran, manfaat dan dampak yang dicapai, yang keseluruhannya sudah menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah atau yang disebut dengan SIPD.

Kemudian pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan predikat realisasi pendapatan daerah tertinggi kedua Se-Indonesia, jelas Wabup.

“Untuk pertama kalinya dalam delapan tahun terakhir realisasi PAD kita melebihi target yang ditetapkan, dimana pada tahun 2022 PAD kita mencapai Rp. 348,103,260,216.00  atau 101,53% dari target sebesar Rp.344.413.626.080,00 atau meningkat sebesar 82,10% dari tahun sebelumnya,” papar Bagus.

Secara keseluruhan kata Bagus, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp.3,327,885,493,738.00 atau 99,40% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.3,347,978,859,591.00 . Atas segala capaian ini, tentunya kami mengapresiasi kerja seluruh pihak termasuk pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, pada Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 248 program, 734 kegiatan serta 1.938 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.517.938.208.653,00 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.4.216.524.994.195,88. Artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 93,33 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 97,81 persen. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat capaian keuangan dan fisik kita pada tahun 2022. 

Sementara untuk realisasi belanja pembiayaan telah mencapai 100% dari target sebesar Rp.1.179.959.349.062,91. Sedangkan SILPA Tahun Anggaran 2022 unaudit BPK sebesar Rp.291,316,908,605.12.

Pada Tahun Anggaran 2022, terdapat tunda bayar dengan jumlah Rp.47.824.734.871,71 dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis, bahwa kita telah menekan angka presentase secara drastis prevalensi stunting dari 21,9 persen tahun 2021, menjadi 8,4 persen atau menurun 13,5 persen pada tahun 2022, dan kita terendah di Provinsi Riau.

Adapun kebijakan strategis yang kami lakukan pada Tahun Anggaran 2022, selain telah ditetapkan pada rencana kerja pemerintah daerah, juga kebijakan diarahkan dalam upaya pencapaian 8 (delapan) program unggulan, maupun upaya khusus lainnya yang berakselerasi dengan program dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Kami juga senantiasa menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan selanjutnya akan berupaya mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian yang telah kita peroleh selama 9 tahun berturut-turut.

Selanjutnya, untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022 yang lalu. Telah menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian. Tugas pembantuan tersebut meliputi 4 program dan 11 kegiatan. Adapun tugas pembantuan yang diterima pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.2.641.960.000,- (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp.2.569.055.000,- atau sebesar 97,24 %.

Selanjutnya, terkait koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Alhamdulillah, selain penghargaan sebagai forkopimda terbaik dari Kapolda Riau, tentunya banyak manfaat yang kita dapatkan dari pelaksanaan koordinasi tersebut, diantaranya, terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan, dan terciptanya kesatuan gerak/langkah dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Bagus juga berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis supaya dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis ke depannya.