Menu

Sah! Perppu Ciptakerja Disetujui DPR RI Jadi Undang-Undang 

Zuratul 21 Mar 2023, 11:36
Sah! Perppu Ciptakerja Disetujui DPR RI Jadi Undang-Undang. (Kompas.com/Foto)
Sah! Perppu Ciptakerja Disetujui DPR RI Jadi Undang-Undang. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato juga turut hadir di ruang sidang paripurna.

Dalam rapat paripurna itu Pimpinan DPR RI meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Apakah dapat disetujui?" kata Puan Maharani.

"Setuju," ujar peserta rapat.

Halaman: 12Lihat Semua