Warisan Calon Hakim Agung Triyono Tembus Rp 51 Miliar, Intip Asal Usulnya
RIAU24.COM - Netizen diramaikan rekening jumbo pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Triyono Martanto karena memiliki kekayaan kas Rp 31 miliar dan total Rp 50-an miliar.
Triyono kini menjadi hakim pajak yang lolos calon hakim agung.
Sebelum menjadi hakim pajak, Triyono pernah menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak. Dari mana kekayaannya?
Saat melakukan wawancara terbuka dengan Komisi Yudisial (KY), Triyono menyatakan harta itu berasal dari warisan. Ayahnya lahir pada 1940 dan meninggal pada 2016. Sedangkan ibunya lahir pada 1939 dan meninggal pada 2020.
"Ayah dulu kerja di Bank Bumi Daya. Sekarang Bank Mandiri," kata Triyono dalam video wawancara yang dikutip detikcom, Minggu (26/3/2023).
"Mungkin menjadi BPR pertama di Indonesia," ucap Triyono.