Resmi, Donald Trump Jadi Presiden Pertama AS yang Digugat sebagai Kriminal
RIAU24.COM - Donald Trump, mantan presiden Amerika Serikat, resmi dikenakan tuduhan kriminal oleh juti pengadilan di Manhattan, New York, Setelah spekulasi selama beberapa hari terakhir,.
Dengan begitu, Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuduhan kriminal.
Tuduhan resmi yang dikenakan terhadapnya belum diketahui, keputusan dewan juri dalam sistem peradilan di Amerika Serikat tidak bisa diungkapkan sampai tertuduh ditahan.
Tapi dari yang kita ketahui, kasus yang dibahas oleh juri terkait dengan tuduhan pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa di tahun 2016.
Jadi apa yang terjadi sekarang?
Proses pertemuan sekelompok orang yang ditugaskan menjadi juri di pengadilan dilakukan secara tertutup.
Namun diperkirakan para juri tersebut diminta untuk memutuskan apakah termasuk tindakan ilegal bagi Trump untuk memerintahkan salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar Stormy Daniels agar tidak bicara soal apa yang dialaminya.
Di tahun 2016, ketika Trump berusaha untuk menjadi presiden, Stormy mengaku jika ia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump, padahal saat itu Trump masih menikah.
Michael menuduh ia telah diminta untuk membayar Stormy senilai US$130 ribu dan membunyikan pembayaran sebagai biaya hukum.
Para pengacara Trump sudah mendapatkan bocoran jika para juri akan mengenakan tuduhan terhadap Trump.Sekarang pengacara harus mengatur agar Trump menyerahkan diri.
Dalam pernyataannya, Trump mengatakan "ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat paling tinggi dalam sejarah" menggambarkan tuduhan itu sebagai bagian dari "pengejaran" yang dilakukan "kelompok kiri radikal".
Trump mengatakan dirinya tidak bersalah, namun tidak membuat pernyataan langsung kepada para pendukungnya untuk turun ke jalan, seperti yang dilakukannya pekan lalu lewat jejaring sosial Truth Social.
Namun dia menyerang langsung Jaksa Penuntut Manhattan, Alvin Bragg, yang menangani kasus ini secara langsung.
Pihak berwenang di New York City sudah bersiap-siap menghadapi kemungkinan adanya kekacauan, dengan memperkuat keamanan di sekitar gedung Jaksa Penuntut.
Keputusan juri tersebut di Amerika Serikat disebut "indictment", pada dasarnya adalah pemberitahuan resmi mengenai tuduhan kriminal namun berarti ada perintah penahanan terhadap Trump.
Dalam beberapa kasus, tertuduh diberi kesempatan untuk menyerahkan diri secara suka rela, hal yang biasa terjadi untuk kasus-kasus terkait politik tingkat tinggi di Amerika Serikat.
Kantor Jaksa Penuntut New York sudah memberikan konfirmasi jika mereka pernah menghubungi pengacara Trump untuk berkoordinasi soal penyerahan diri.
(***)