Hotel Seharga Rp 40 Miliar Milik Lukas Enembe di Jayapura disita KPK
Ali mengatakan saat ini tim penyidik terus bergerak menelusuri seluruh aset terkait perkara ini. Melalui penetapan Lukas sebagai tersangka TPPU, KPK berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan berjalan optimal.
"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujarnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...