Menu

KPU Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu Serentak 2024

Azhar 1 May 2023, 11:35
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Serentak 2024 resmi dibuka. Sumber: Antara Papua
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Serentak 2024 resmi dibuka. Sumber: Antara Papua

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu Serentak 2024, Senin, 1 Mei 2023.

Rencananya, KPU akan membuka pendaftaran selama 14 hari penuh.

"Mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023 dibuka pendaftaran, kami telah sampaikan ke pimpinan Parpol agar menyerahkan dokumen (persyaratan) lengkap," sebut anggota KPU RI Idham Holik dikutip dari rmol.od.

Menurutnya, semua persyaratan telah diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).

Serta harus diserahkan melalui kanal digital yang disediakan.

Kanal digital yang dimaksud adalah sistem informasi pencalonan (Silon) yang disediakan KPU sebagai instrumen input data persyaratan Bacaleg.

Halaman: 12Lihat Semua