Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Hari ini
"Dari sprindik (surat perintah penyidikan) di tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan P-21 tanggal 24 Mei, berarti berjalan 2 bulan 22 hari," ucap Danang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).
Dia menerangkan dalam berkas perkara Mario, total ada 17 orang saksi yang diperiksa. Sementara untuk tersangka Shane Lukas, total ada 16 orang saksi yang diminta keterangan.
Selain itu ada keterangan dari saksi ahli masing-masing lima orang untuk Mario dan Shane Lukas.
"Jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang, sedangkan Shane itu 16 orang," kata Danang.
Danang mengungkapkan dalam berkas perkara juga ada 21 item barang bukti. Ia menuturkan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa akan dilakukan secepatnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik kapan mereka dapat menyiapkan tersangka serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke JPU PN Jakarta selatan, dan semoga tidak dalam waktu yang lama," katanya.