Terlibat Penjualan Narkoba, Tiga Mahasiswa di Bengkalis Diringkus
AKP Toni Armando menerangkan, kasus penangkapan narkoba ini dari kecamatan Bantan dan Bengkalis tersebut, berawal berkat informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika.
"Pada Sabtu (3/6/23) sekitar pukul 21.30 WIB, tim menangkap tersangka Eldo ditemukan barang bukti narkotika. Hasil introgasi petugas, bahwa paket miliknya diperoleh dari SN alias Ijam yang berhasil diamankan disebuah rumah bersama dengan tersangka Hanafi dan Rizuan dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu,"ungkap Toni Armando.
"Dan ternyata sabu-sabu diperoleh dari tersangka Bobo yang berhasil ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 2 paket plastik pek berisi sabu-sabu, pek kosong digunakan untuk mengencer sabu-sabu, uang tunai Rp1,050 juta,"bebernya.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Hasil interogasi terhadap Nijam, memberikan jenis sabu ke tersangka Eldo dan Nando yang sebelumya mereka peroleh dari Rohim.
"Dan ternyata sabu-sabu diperoleh dari tersangka Bobo yang berhasil ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 2 paket plastik pek berisi sabu-sabu, pek kosong digunakan untuk mengencer sabu-sabu, uang tunai Rp1,050 juta,"bebernya.