Dapat Uang Ganti Rugi dari Amber Heard, Jhonny Depp Sumbangkan ke Lima Badan Amal
RIAU24.COM - Pihak Jhonny Depp telah menerima uang perkara dari mantan istirnya, Amber Heard sebesar satu juta dolar AS.
Sebuha sumber orang terdekat mengatakan bahwa aktor berusia 60 tahun itu menyumbangkan uang tersebut ke lima badan amal.
Make-A-Film Foundation, The Painted Turtle, Red Feather, Tetiaroa Sociaty, da Amazonia Fund Alliance masing-masing mendapat 200 ribu dolar AS. Dikutip daro People, Rabu (14/6/2023), perwakilan Heard tak menanggapi permintaan komentar terkait ini.
Setelah Depp dan Heard mengajukan banding usai putusan 1 Juni 2022, mereka memutuskan untuk membatalkannya dan mencapai penyelesaian yang diumumkan pada Desember 2022.
Dalam sebuah pernyataan saat itu, Heard mengatakan itu keputusan yang sangat sulit untuk diselesaikan.
"Penting bagi saya untuk mengatakan bahwa saya tidak pernah memilih ini. Saya membela kebenaran saya, dengan melakukan itu, hidup saya hancur. Fitnah yang saya hadapi di media sosial adalah versi yang diperkuat dari cara perempuan menjadi korban ketika mereka kembali tampil ke depan," kata Heard saat itu.