Bicara Soal Dugaan Temuan 50 Juta Lebih Data Pemilih 2024 yang Aneh-aneh
"Kami, partai dan bawaslu tidak bisa melakukan verifikasi faktual karena data DPS yang dirilis KPU tidak memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), kecamatan, kabupaten, dan provinsi," ujarnya.