Banggar DPRD Bengkalis dan BKAD Bahas Ranperda Pertanggung Jawaban APBD
Selanjutnya Hartono menambahkan, terkait apakah pembahasan antara Banggar dan TAPD harus tetap dilaksanakan maka yang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebaiknya tidak perlu lagi dibentuk Pansus tetapi tetap memperhatikan aspek konsistensi dalam pengambilan keputusan.
Dengan adanya konsultasi dan arahan dari BPKAD Prov Riau, H. Adri berharap bisa menjadikan laporan yang berkualitas serta evaluasi pembahasan berkualitas kedepannya sehingga laporan LPP dapat diselesaikan menjelang tanggal 31 Juli Tahun 2023.