19 Juli: Fakta dan Peristiwa Tanggal Ini, Tahun Baru Islam 1445 H
RIAU24.COM - Tanggal 19 Juli 2023 diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1445 H dan menjadi hari libur nasional.
Tahun Baru Islam ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1953.
Jatuhnya Tahun Baru Islam tahun 2023 ini juga telah ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Tahun Baru Islam merupakan tahun baru umat muslim di seluruh dunia yang jatuh pada setiap tanggal 1 Muharram di kalender Hijriah.
Meski begitu di beberapa negara memiliki perhitungan tanggal yang berbeda-beda mengingat kalender Islam menggunakan peredaran bulan. Dengan kata lain jatuhnya hari pada sistem kalender Hijriah dimulai sejak terbenamnya matahari di suatu tempat tersebut.
Tanggal 19 Juli juga merupakan hari ke-200 dalam tahun 2023 dan tersisa 165 hari lagi hingga kita mencapai akhir tahun.